Uuno. 9 tahun 2004 jo. Uu no. 51 tahun 2009). Di antara sengketa-sengketa administrasi yang sampai saat ini masih ditangani oleh peradilan umum adalah onrechtmatig overheidsdaad (perbuatan melawan hukum oleh pemerintah) dan citizen lawsuit (gugatan warga negara)[8].
Setiaporang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri . atau orang lain atau suatu korporasi. yang . dapat. merugikan keuangan egaran atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling
Dengandemikian subtansi dari perbuatan alat administrasi negara adalah tiap-tiap tindakan yang dilakukan oleh alat tata usaha negara/ alat pemerintahan tidak hanya dalam fungsi eksekutif, akan tetapi juga dalam melaksanakan Public Service sebagai konsekuensi dari pelaksankan Welfare State.Perbuatan alat adminstrasi negara ini ada yang masuk dalam klasifikasi perbuatan hukum dan perbuatan nyata.
3 Perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai; 4. Adanya penanggung jawab atau pelaku kerugian; dan 5. Hubungan kausalitas antara perbuatan melawan hukum dengan kerugian yang terjadi. Kerugian Negara/Daerah yang timbul karena keadaan di luar kemampuan manusia (force majeur) tidak dapat dituntut. Sementara itu, Kerugian Negara/Daerah
Seringsekali kita menyetarakan korupsi dengan Kolusi dan Nepotisme. Korupsi adalah perbuatan menyalahgunakan wewenang, untuk menguntungkan dirinya sendiri. Iniadalah kejahatan yang sudah tidak lagi asing dan semakin mendarah daging utamanya di Indonesia. Pada dasarnya, tidak benar - benar ada alat yang mutlak dan ampuh untuk memberantas
I3QHz0.
contoh kasus perbuatan melawan hukum oleh pemerintah